Galeri Foto

Wabup H.Syamsuddin Uti Resmikan Penegerian SDS 047 Melati Dusun Melati 4 Desa Bantayan Kecamatan Mandah

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti resmikan penegerian Sekolah Dasar Swasta (SDS) 047 Melati menjadi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 047 Melati yang terletak di Dusun 4 Melati Desa Bantayan Kecamatan Mandah, Kamis (8/4/2021).

Sebelumnya SDS 047 Melati yang di kelola oleh Yayasan Datuk Khalid memiliki aset sebagai berikut; 5 Unit Ruang belajar, 3 buah laptop, 1 Unit Mesin Printer, 2 buah HP Samsung, 1 perangkat pengeras suara dan surat operasional sekolah yang diserahkan oleh Ketua Yayasan Bapak Sahyar kepada Pemkab Inhil yang diterima lansung Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan M.Irwan, M.Si. 

Pada kesempatan tersebut turut dihadiri Camat yang diwakili Sekretaris Camat, Unsur Forkopincam Kecamatan Mandah, Ketua Yayasan beserta pengurus serta tokoh masyarakat Desa Bantayan dan Kepala Sekolah serta Majelis Guru SDN 047 Melati Dusun Melati 4 Desa Bantayan. 

Perlu diketahui saat ini SDN 047 yang sebelumnya SDS 047 Melati yang terletak di Dusun Melati 4 Desa Bantayan Kecamatan Mandah memiliki murid 80 orang mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 dengan jumlah tenaga pengajar 10 orang yang sudah berdiri 25 tahun silam dan di tempat yang sama juga terdapat Bangunan Lembaga PAUD. 

Pada Peresmian SDN 047 Melati ini ditandai penandatanganan prasasti oleh Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti yang dilanjutkan dengan pembukaan selubung papan nama SDN 047 yang didampingi Kadisdik, Ketua Yayasan, Sekcam dan Unsur Forkopincam Kecamatan Mandah. 

Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti dalam arahannya mengawali sambutan dengan menyampaikan salam dari Bapak Bupati HM.Wardan kepada warga Desa Bantayan yang tidak berkesempatan hadir. 

Semoga dengan hibah ini pendidikan di Daerah Kabupaten Indragiri Hilir semoga semakin maju khususnya di Dusun Melati 4 Desa Bantayan Kecamatan Mandah. Untuk itu, ucapan yang tidak terhingga kepada ketua yayasan yang telah ikhlas menghibahkan bangunan SDS ini menjadi milik Pemerintah.