Galeri Foto

Sekda Inhil Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan PPKM Bersama Gubri

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Afrizal MP mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung Oleh Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar terkait penanganan Covid-19 dan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual di Ruang Multimedia Diskominfo Pers Inhil, Selasa (06/04/2021).


Gubri Syamsuar menyampaikan Pemerintah Pusat secara resmi memerpanjang dan memperluas cakupan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro). 

Perpanjangan dilakukan selama dua minggu, yaitu mulai tanggal 6 April sampai dengan 19 April 2021. 

Pemerintah juga memperluas cakupan Wilayah atau Provinsi yang termasuk dalam PPKM Mikro, khususnya terkait data yang ada, yaitu kasus sembuh, meninggal, aktif, dan total kumulatif kasus. Pemerintah menambahkan 5 Daerah lagi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua. Sehingga secara keseluruhan yang ikut PPKM ada 20 Provinsi. 

PPKM Mikro Periode sebelumnya yaitu tanggal 23 Maret sampai 5 April, telah dilakukan pembatasan di 15 Provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. 

"Rakor PPKM ini saya maksudkan agar Bupati Walikota se Provinsi Riau bisa menerapkan sampai ke level RT, PPKM dilaksanakan di semua Daerah yang memiliki kasus positif dengan minimal disatu lingkungan RT terdapat 5 Orang positif Covid-19". Tambah Gubernur Riau Syamsuar 

Lebih jauh Syamsuar menyampaikan kebijakan pelaksanaan PPKM di Bulan Ramadhan, Masyarakat memang tidak dibatasi melaksanakan Ibadah Ramadhan namun yang jadi penekanan adanya Jamaah yang berasal dari luar Daerah yang perlu diwaspadai Tim Satgas Daerah penanganan Covid-19. 

Turut hadir pada kesempatan Unsur Forkopimda, Kadis BPBD, Kadisekes, Pengadilan Agama, Kejari, serta Pejabat Eselon terkait lainnya.