Kadiskes Jelaskan Pentingnya Aktivitas Fisik Bagi Lanjut Usia
Kadiskes Inhil Ajak Masyarakat Cegah Obesitas dengan Menerapkan Pola Hidup Sehat
Kadiskes Inhil Himbau Masyarakat Terapkan Germas Untuk Hidup Lebih Sehat
Pemkab Inhil Gelar Sosialisasi SPP-IRT untuk Dorong Legalitas Produk Pangan Pelaku Usaha Mikro
Tembilahan — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Muamar Gaddafi, resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha mikro, Kamis (20/11/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Harmona Inn Tembilahan.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas produk pangan melalui SPP-IRT, sekaligus membimbing peserta dalam proses administrasi dan teknis penerbitannya. Kegiatan diikuti 30 pelaku usaha mikro yang berasal dari 20 kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir dan belum memiliki sertifikat SPP-IRT.
Dalam sambutan tertulis Bupati H. Herman, SE., MT. yang dibacakan oleh H. Muamar Gaddafi, ditegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Inhil berkomitmen mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha melalui berbagai program pembinaan, pelatihan, fasilitasi perizinan, hingga dukungan akses pembiayaan. Upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan pelaku usaha mikro yang tangguh, mandiri, inovatif, dan berdaya saing di tengah perkembangan ekonomi.
Bupati juga berpesan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan usaha sehari-hari. Ia menekankan bahwa keberhasilan usaha tidak hanya diukur dari keuntungan, tetapi juga dari manfaat dan kepercayaan masyarakat melalui produk yang aman, sehat, dan berkualitas.
Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda Inhil, pimpinan OPD terkait, para narasumber, pendamping kegiatan, serta seluruh pelaku usaha mikro peserta sosialisasi.
