Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Dul Musrid disorot OKP


Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Organisasi Kemasyarakatan Pemuda,  ALAMP-AKSI menyoroti Bupati Aceh Singkil yang dinilai langgar protokol kesehatan saat laksanakan kunjungan kerja ke Kepulauan Banyak, Jum'at (06/11/2020)

Pasalnya dengan kondisi Aceh Singkil yang belum bisa dikatakan kondusif dan masih dalam status "merah" dengan resiko tinggi justru terlihat Bupati Aceh Singkil tidak memakai masker dan menjaga jarak.

Sejak diberlakukannya Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil Oktober lalu, tercatat puluhan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang telah didisiplinkan dan ditindak oleh penegak peraturan tersebut.

Hardinata Simamora, Ketua ALAMP-AKSI Aceh Singkil menyangkan foto yang beredar di media sosial yang memperlihatkan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid saat mendampingi tim Koordinasi dan Singkronisasi data persiapan Investasi dengan UEA 3-6 November 2020, lalai dan langgar protokol kesehatan.

Kata dia, Bupati sebagai orang nomor satu di Kabupaten Aceh Singkil seharusnya menjadi contoh dan patron bagi masyarakat yang dipimpinnya
"Inilah pimpinan kita, bisanya hanya menghimbau, menghimbau dan menghimbau tapi dia sendiri yang melanggar" beber Hardinata

Dia menilai hal tersebut tidak patut menjadi contoh bagi masyarakat dengan kondisi saat ini dan tak sejalan dengan regulasi yang ada.

"Aturan mereka yang buat mereka sendiri yg melanggar. Saya harap, kepada masyarakat aceh singkil, tindakan bupati seperti ini tidak patut untuk di tiru" ucap Hardinata kepada nusaperdana.com

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Singkil saat dihubungi awak media belum dapat memberikan keterangan terkait kejadian tersebut hingga berita ini diterbitkan. (Sulaiman)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar