Libur Panjang, dr Darul Amany: Tetap Jaga Protokol Kesehatan


Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Satuan Tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Singkil menghimbau kepada seluruh masyarakat aceh singkil agar tetap menjaga protokol kesehatan saat berlibur. (28/10)

Melalui Juru Bicara, dr Darul Amany, Satgas Penanganan COVID-19 menyampaikan "bagi masyarakat yang menikmati libur panjang, baik ke luar kota maupun di daerah tetap menjaga protokol kesehatan, dan hindarilah berkerumun di tempat keramaian" kata dr Darul

Sebagaimna diketahui libur panjang bulan ini terhitung tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020 mendatang. Libur panjang cuti bersama ini merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Burokrasi RI nomor : 174,01,01 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 17 Tahun 2020 pertanggal 18 Agustus 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Negara Tahun 2020.

Dalam kesempatan tersebut dr Darul Amany juga menyampaikan update data COVID-19, ada peningkatan pasien yang sembuh 4 orang "sampai hari ini terkonfirmasi positif 124 orang, yang dinyatakan sembuh 110 orang, 2 orang dirawat, 8 orang isolasi mandiri dan 4 lainnya menjalai isolasi ditempat khusus" jelasnya. (Sulaiman)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar