
Nusa perdana.com.Pasir pengaraian—
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus memperkuat proses pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar pada Sabtu (19/9/2026).
Sebanyak 44 orang WBP mengikuti sidang tersebut sebagai bagian dari proses pemilihan Tamping (Tahanan Pendamping) untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tertentu di lingkungan Lapas.
Sidang TPP dipimpin Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Kela

s IIB Pasir Pangarayan, Andi Rahman. Kegiatan turut dihadiri Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Freddy Rinadi Siregar, Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Ega Syaputra, serta anggota TPP lainnya.
Dalam pelaksanaannya, proses pemilihan Tamping dilakukan melalui Sidang TPP dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kondisi dan proses pembinaan masing-masing WBP.
Pemilihan Tamping menjadi salah satu bagian dari pembinaan di Lapas, di mana WBP diberikan kesempatan untuk terlibat dalam membantu pelaksanaan kegiatan tertentu sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui keterlibatan tersebut, WBP diharapkan dapat belajar menjalankan amanah dan tanggung jawab, sekaligus meningkatkan kedisiplinan serta kemampuan dalam berinteraksi dan bekerja sama selama menjalani masa pembinaan.
Sidang TPP juga menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses penempatan WBP sebagai Tamping dilakukan secara terukur dan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, serta tujuan pembinaan.
Dengan adanya proses pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berupaya memberikan ruang bagi WBP untuk membangun sikap positif dan mempersiapkan diri agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan bekal keterampilan, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab.(Gs)