Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dispersip dan Kejari
Nusaperdana.com, Bengkalis - Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, di Kantor Kejari Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis, Rabu(10 /06/2020) Pagi
Penandatanganan tersebut dilaksanakan langsung Kepala Dispersip Kabupaten Bengkalis H Suwarto dan Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti.
Kepala Dispersip Kabupaten Bengkalis H Suwarto disaksikan Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti menandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dispersip dan Kejari
Pertemuan formil dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dispersip dan Kejari
Suasana hangat antara Kepala Dispersip Kabupaten Bengkalis H Suwarto dan Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti.
Diskusi antara Kepala Dispersip Kabupaten Bengkalis H Suwarto dan Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti.
Kepala Dispersip Kabupaten Bengkalis H Suwarto dan Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti berdiskusi dengan didampingi sejumlah staf
Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti menandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Dispersip dan Kejari
Kepala Dispersip Kabupaten Bengkalis H Suwarto beserta salah seorang staf berdiskusi dengan Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti di ruang kerja Kepala Kejari Bengkalis
Sejumlah awak media juga turut serta dalam kegiatan tersebut
Sejumlah staf dari Dispersip dan Kejari Bengkalis menghadiri kegiatan
Kepala Dispersip Kabupaten Bengkalis H Suwarto dan Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti beserta staf di ruang Kepala Kejari Bengkalis
Kepala Kejari Bengkalis Nanik Kushartanti