
Indragiri Hilir – Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE., MT, menghadiri acara Penilaian Desa Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025 yang dilaksanakan di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, melalui sambungan Zoom Meeting, Selasa (25/11/2025).
Penilaian ini dilakukan oleh tim dari Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, yang terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat desa.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Kominfo Indragiri Hilir, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Inhil.
Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan penilaian tersebut. Ia mengatakan:
“Kami menyambut baik pelaksanaan penilaian ini sebagai bagian dari komitmen kita bersama untuk membangun budaya antikorupsi dari tingkat paling dasar, yaitu desa. Desa Sungai Intan adalah salah satu desa yang ditetapkan sebagai calon percontohan, dan hari ini menjadi fokus evaluasi oleh tim penilai provinsi dan kabupaten.”
Bupati berharap, melalui penilaian ini, Desa Sungai Intan dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Indragiri Hilir.