Pansus Ranperda SOTK DPRD Kota Pekanbaru Kunjungi Dishub dan Distan

Rabu, 15 Januari 2020

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) DPRD Kota Pekanbaru mengunjungi Kantor Dishub Pekanbaru dan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distan).

Kedatangan pansus untuk membahas Ranperda SOTK. Di kantor Dishub, rombongan Pansus yang dipimpin Zainal Arifin disambut langsung oleh Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso SSTP, bersama para pejabat Dishub lainnya, di ruang rapat Dishub. Dalam pertemuan tersebut, banyak masukan dari anggota Pansus. 

''Trans Metro Pekanbaru jangan merugi terus, kelola sendiri oleh Dishub, kemarin di Dishub untung,'' terang Anggota Pansus DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla.

Sementara itu, anggota Pansus lainnya  Zainal Arifin mengatakan, bahwa sudah terjadi kemajuan yang luar biasa di Dishub Pekanbaru. 

"Sudah banyak kemajuan, menambah UPT, dengan adanya penambahan bidang ini kita tentu berharap agar Dishub ke depan lebih baik lagi dalam transportasi, mengatur lalu lintas. Selain itu, mobil besar tidak lagi boleh masuk kota," pinta Zainal. 

Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso SSTP MSi menjelaskan, memang saat ini sistem traffic light di Kota Pekanbaru sudah canggih. Hal itu, tidak lepas dengan dukungan dari Pemerintah Pusat menjadikan Pekanbaru sebagai Smart City.

''Ada penambahan Bidang, yakni Bidang Pengembangan Sistem Transportasi. Dengan demikian kedepan akan semakin maksimal sistem transportasi di Kota Pekanbaru," ujar Yuliarso. 

Berkaitan bus TMP, Dishub mengaku akan tetap melakukan pendampingan. ''Tahun ini kami berusaha mencari penekanan subsidi, iklan di unit bus kita," tutur Yuliarso. 

Usai dari Dishub, rombongan DPRD kemudian melanjutkan kunjungan ke Dinas Pertanian. Di dinas ini, Pansus mendapat informasi bahwa Dinas Pertanian melakukan penambahan 2 bidang, yakni Bidang Perkebunan dan Bidang Penyuluhan. Dengan demikian, akan ada 5 bidang di Dinas Pertanian kedepannya jika disetujui DPRD Pekanbaru.