Pencarian

Bank Himbara Restrukturisasi Utang Adhi Karya Rp 3 Triliun via MRA

Senin, 21 September 2026 • 06:22:01 WIB
Bank Himbara Restrukturisasi Utang Adhi Karya Rp 3 Triliun via MRA
Penandatanganan Master Restructuring Agreement antara Adhi Karya dan tiga bank Himbara untuk restrukturisasi utang Rp 3 triliun.

NUSAPERDANA.COM — Tiga bank Himbara meneken Master Restructuring Agreement untuk menata ulang utang PT Adhi Karya (Persero) Tbk senilai Rp 3 triliun pada 18 September 2026. Restrukturisasi ini menggandeng Bank Mandiri, BRI, dan BNI sebagai kreditur, dengan skema tiga tranche yang mengatur ulang jadwal pembayaran hingga 15 tahun.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) resmi menandatangani perjanjian restrukturisasi utang ADHI. Direktur Keuangan Adhi Karya, Bani Iqbal, menyatakan perseroan bertindak sebagai debitur sekaligus penerima fasilitas dalam skema tersebut.

"PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, selaku Agen Fasilitas turut serta juga menandatangani MRA ini," tulis Bani Iqbal dalam keterbukaan informasi BEI.

Tiga Tranche dengan Bunga dan Tenor Berbeda

Skema restrukturisasi utang ADHI dibagi menjadi tiga kelompok pembayaran yang memiliki karakteristik masing-masing. Tranche A berupa pinjaman term loan senilai Rp 1,54 triliun yang akan dilunasi selama 15 tahun sejak tanggal efektif. Pembayaran menggunakan skema balloon payment dengan tingkat bunga 3,5% per tahun, di mana 1% dibayar tunai setiap 3 bulan dan 2,5% ditangguhkan hingga 2041.

Tranche B mencakup pinjaman term loan senilai Rp 1,45 triliun yang akan diselesaikan dalam kurun 5 tahun sejak Tanggal Efektif. Pelunasan menggunakan skema bullet payment dari hasil divestasi perseroan, dengan bunga 1% per tahun yang dibayar setiap 3 bulan.

Tranche C mencakup kewajiban bunga atau bagi hasil sejak Tanggal Persetujuan Standstill hingga Tanggal Efektif. Kewajiban ini akan dicicil selama 18 bulan sejak Tanggal Efektif tanpa dikenakan bunga atau bagi hasil tambahan.

Hubungan Afiliasi di Balik Kesepakatan

Bani Iqbal menyebut ADHI dan ketiga kreditur memiliki hubungan afiliasi karena berada di bawah kendali langsung pemegang saham yang sama. Pemerintah Republik Indonesia dan PT Danantara Asset Management menjadi pemegang saham pengendali, baik di ADHI maupun di ketiga bank BUMN tersebut.

Kepemilikan saham ADHI terdiri dari Pemerintah Republik Indonesia sebesar 0,64% melalui saham Seri A Dwiwarna dan PT Danantara Asset Management sebesar 63,70% melalui saham Seri B. Ketiga bank Himbara yang menjadi kreditur juga merupakan BUMN yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia dan PT Danantara Asset Management.

Fokus Bisnis Inti Engineering dan Konstruksi

Direktur Utama ADHI Moeharmein Zein Chaniago menyatakan penandatanganan MRA menjadi awal tahap implementasi yang membutuhkan komitmen dan konsistensi seluruh pihak. Pihaknya optimistis restrukturisasi ini dapat memperbaiki fundamental bisnis perseroan.

"Kami optimis dengan sinergi erat antara ADHI, DIM, dan perbankan sebagai kreditur, kami dapat membangun fundamental bisnis yang lebih sehat, menciptakan pertumbuhan berkelanjutan, serta meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan dan perekonomian RI," ujar Moeharmein.

Sejalan dengan restrukturisasi, ADHI melanjutkan transformasi perusahaan dengan memfokuskan bisnis pada sektor inti engineering dan konstruksi. Perseroan melakukan streamlining organisasi dan portofolio bisnis, meningkatkan operational excellence berbasis teknologi, serta memperkuat pengelolaan keuangan dan procurement.

ADHI memastikan kegiatan operasional dan pengerjaan proyek tetap berjalan normal untuk menjaga keberlangsungan usaha. Perseroan juga berkomitmen menyelesaikan proyek yang menjadi tanggung jawabnya, dengan dampak lanjutan pada penciptaan lapangan kerja dan perputaran ekonomi di sekitar proyek.

Dampak bagi Pemegang Saham dan Kreditur

Restrukturisasi ini menata kembali jadwal pembayaran utang ADHI yang sebelumnya membebani arus kas perseroan. Bagi ketiga bank Himbara, kesepakatan ini memperjelas jadwal pengembalian pinjaman yang sebelumnya berstatus standstill.

Skema bunga bertingkat, mulai dari 1% hingga 3,5% per tahun, memberikan ruang bagi ADHI untuk memperbaiki kinerja keuangan sebelum kembali ke jadwal pembayaran normal. Pelunasan Tranche B yang bergantung pada hasil divestasi aset menjadi salah satu poin yang perlu dicermati investor, karena bergantung pada eksekusi penjualan aset perseroan.

Sumber: katadata.co.id

Follow health.nusaperdana.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks